Keamanan Pelaku Media Siber Terancam, UNESCO Sebut Ada 12 Bentuk Ancaman Serangan Siber

Kemajuan teknologi melahirkan perkembangan yang pesat pada media siber--media yang menggunakan wahana internet dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan PP No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggara perizinan yang ditetapkan oleh Online Single Submission (OSS).

Di sela-sela perkembangannya, teknologi juga mendatangkan bentuk ancaman kejahatan yang baru. Menurut Annual Report Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, tantangan baru yang harus dihadapi di antaranya, serangan dalam bentuk menganggu, merusak, dan bahkan mengehentikan penyebarluasan informasi. Penting bagi pelaku media untuk memahami keamanan siber.

Topik paling dominan dari bidang keamanan siber adalah disinformasi dan misinformasi. Diikuti oleh perilaku konsumen dan situasi politik dan demokrasi. Identifikasi secara bidang sosial, terdapat tujuh pokok pembahasan dalam bidang keamanan siber, yaitu:

1. Forensik-siber Sosial
Mengidentifikasi siapa yang melakukan serangan keamanan siber sosial.

2. Manuver Informasi
Memahami strategi dan niat yang digunakan untuk melakukan serangan.

3. Identifikasi Motif
Memahami motif pelaku.

4. Difusi
Menelusuri, dan bahkan meramalkan, persebaran dari kampanye pengaruh.

5. Efektivitas dari Kampanye Informasi
Mengkuantifikasi efektivitas dari serangan keamanan siber sosial.

6. Mitigasi
Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko serangan.

Dapat dilakukan dengan cara memahami bagaimana serangan keamanan siber dapat ditangani. Pun memahami bagaimana komunitas dapat bertahan dari serangan-serangan yang datang.

7. Tata Kelola
Memahami kebijakan dan hukum yang dibutuhkan agar masyarakat dapat terus menggunakan internet tanpa takut akan pengaruh-pengaruh yang menganggu demokrasi yang berpengetahuan.

Lalu apa saja bentuk ancaman siber yang berpotensi mengahampiri pelaku media?

Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UNESCO menyebutkan, terdapat 12 ancaman serangan siber yang sering ditujukan pada kerja-kerja jurnalisme, di antaranya:

  1. Targeted surveillance and mass surveillance,
  2. Software and hardware exploits without the knowledge of the target,
  3. Phising attacks,
  4. Fake domains attacks,
  5. Man in the middle (MitM) attacks,
  6. Denial of Service (DoS) attacks and Distributed Denial of Service (DDOS),
  7. Situs web defacement,
  8. Compromised user accounts,
  9. Intimidation, harassment, and forced exposure of online networks,
  10. Disinformation and smear campaigns,
  11. Confiscation of journalistics work product,
  12. Data storage and mining.


Sumber : https://depok.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-096330795/keamanan-pelaku-media-siber-terancam-unesco-sebut-ada-12-bentuk-ancaman-serangan-siber


Comments