NTT Diharapkan Melakukan Pengelolaan Risiko Keamanan Siber

Provinsi NTT masih harus melakukan pengelolaan risiko keamanan informasi terkait keamanan siber. Pengukuran indeks keamanan informasi tahun 2022 menyatakan kebijakan manajemen risiko dengan status diterapkan sebagian.

Kemudian penyusunan risk register diterapkan sebagian, proses analisis risiko sedang dalam perencanaan, proses evaluasi risiko sedang dalam perencanaan dan alokasi sumber daya dalam perencanaan.

Permintaan itu dikatakan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Hasto Prastowo, S.Kom M.M dalam Rapat Koordinasi Dinas Kominfo NTT, Kamis, 23 Februari 2023. 

Berdasarkan hasil pengukuran indeks keamanan informasi tahun 2022, Kebijakan Manajemen Risiko dengan status diterapkan sebagian. Penyusunan Risk Register diterapkan sebagian, Proses Analisis Risiko sedang dalam perencanaan, Proses Evaluasi Risiko sedang dalam perencanaan dan Alokasi Sumber daya dalam perencanaan.

"Jadi diharapkan nantinya Provinsi NTT dapat melakukan pengelolaan risiko terkait keamanan siber secara bertahap di setiap bidang pemerintahannya," kata Hasto. 

Beberapa indeks yang dinilai salah satunya adalah Indeks Keamanan Informasi (KAMI) dengan nilai 367 dari maksimal 645, kemudian Cyber Security Maturity dengan nilai 3.11 dari maksimal 5 dan evaluasi persandian dengan nilai 77.48 dari 100. 

"Harapannya nanti dapat ditingkatkan dengan kita selalu berkolaborasi dan berkoordinasi bagaimana cara peningkatannya dan melengkapi item - item kontrol yang ada dalam penilaian tersebut," ujar Hasto. 

Berdasarkan hasil laporan Hootsuite dan Wearesocial pengguna internet di Indonesia tahun 2022 mencapai 73.7 persen warga Indonesia. Namun catatan terkini jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 77 persen.

"Internet itu penggunaannya meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2023 ini dibandingkan dengan tahun 2022 kemarin itu sekitar 3.85 persen. Kedepan akan lebih tinggi lagi dan itu akan berdampak pada permasalahan - permasalahan yang mungkin akan terjadi di internet," jelasnya. 

Dikatakan, tuntutan digitalisasi yang semakin hari semakin tinggi. Sektor pemerintah sesuai amanat dari Presiden Jokowi dituntut untuk menerapkan sistem SPBE dimana layanan pemerintah diperluas dengan memanfaatkan layanan digital. 

"Sesuai prinsip regresi linear, semakin besar ketergantungan kita terhadap teknologi, akan menyebabkan semakin besar ancaman keamanan yang kita terima. Jadi otomatis apa yang kita gunakan pasti ada faktor dampak dari pemanfaatan tersebut. Ancaman itu dilihat sebagai potensi risiko," ujarnya. 

Masalah kebutuhan digitalisasi dan ancaman keamanan siber diprediksi akan semakin tinggi. Hasto menerangkan, sebanyak 25.7 persen komputer di Indonesia hampir terkena serangan berbasis web sementara sepertiganya menjadi target ancaman lokal.

"Yang terdeteksi dan diblokir sebanyak 9 juta lebih ancaman siber yang dilakukan melalui internet kepada pengguna komputer. Jadi secara keseluruhan pengguna menjadi sasaran ancaman yang ditransmisikan lewat web selama periode tersebut dan ini membuat Indonesia berada di posisi 56 dunia dalam resiko di ruang siber," ungkapnya. 

"Sektor pemerintahan daerah menjadi target para penjahat yang melakukan kejahatan siber sehingga tugas kita untuk meningkatkan keamanan siber di sektor pemerintahan daerah ini perlu dianstisipasi sedini mungkin sehingga tujuan untuk menghindari risiko mungkin akan diterima oleh sektor Pemda dan bisa dianstisipasi sebelumnya," lanjutnya. 

Terkait keamanan siber ada tiga faktor yang harus diperhatikan yaitu, SDM, proses dan teknologi. 

"Peran SDM dianggap sebagai yang utama disamping kita tidak bisa melupakan teknologi yang harus kita sesuaikan karena memang saat ini teknologi selalu berkembang dan kebutuhan masyarakat juga membutuhkan peningkatan atau efisiensi dan semuanya harusnya dituntun dengan tata kelola yang ada," ujar Hasto.

"Ini juga tidak lepas dari bagaimana perlunya kebijakan pimpinan atau komitmen pimpinan untuk meningkatkan keamanan informasi yang ada di instansi masing - masing," tambahnya.


Sumber : https://flores.tribunnews.com/2023/02/23/ntt-diharapkan-melakukan-pengelolaan-risiko-keamanan-siber

Comments