Waspada Cyber Crime! Phising dan Malware Selalu Mengintai Pengguna e Banking

Diera digital saat ini memberikan banyak keuntungan dan kemudahan seperti pengguna Electronic Banking (e Banking) untuk keperluan transaksi perbankan. Electronic Banking (e Banking) adalah layanan perbankan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi perbankan melalui internet.

Beberapa kemudahan yang ditawarkan melalui e Banking antara lain, transfer uang antar rekening atau ke rekening pihak ketiga, pembayaran tagihan (listrik, air, telepon, pembelian pulsa, cek saldo dan riwayat transaksi, pembelian produk keuangan seperti deposito dan saham dan masih banyak lagi. 

Dengan e Banking, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke bank. Ini memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi nasabah.

Dengan berbagai kenyamanan dan efisiensi waktu yang diberikan, membuat nasabah perbankan lalai dengan keamanan nasabah dalam menggunakan e Banking ini bisa berakibat fatal. Tidak sedikit nasabah yang mengalami kerugian karena uangnya hilang tanpa disadarinya. Hal ini terjadi karena serangan cybercrime berupa Phising maupun Malware in the browser.

Cybercrime kejahatan yang dilakukan melalui internet atau jaringan komputer. Ini termasuk aksi kejahatan seperti peretasan, phishing, malware, pencurian identitas, penipuan online, dan kejahatan lain yang dilakukan melalui jaringan komputer atau internet.

Kejahatan dunia maya dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi bagi individu dan bisnis, serta ancaman terhadap privasi dan keamanan data. Mencegah dan melindungi dari kejahatan dunia maya memerlukan tindakan pencegahan seperti melindungi data pribadi, memperbarui perangkat lunak dan sistem keamanan, serta waspadai phishing dan malware. 

Lantas apa itu phising dan malware? 

Apa itu Phising?
Sebagaimana dilansir melalui situs OJK Indonesia phishing adalah jenis serangan manipulasi yang biasa digunakan untuk mencuri informasi pengguna, termasuk kredensial login dan nomor kartu kredit. Hal ini terjadi ketika penyerang menyamar sebagai entitas terpercaya mengelabui korban agar membuka email, pesan instan, atau pesan teks.

Penerima kemudian ditipu untuk mengklik tautan jahat yang dapat mengarah pada penginstalan malware, pembekuan sistem sebagai bagian dari serangan ransomware, atau pengungkapan informasi sensitif.

Dengan kata lain, phishing adalah bentuk penipuan cyber yang memanfaatkan kepercayaan dan kebodohan pengguna internet untuk mengumpulkan informasi pribadi mereka seperti kata sandi, nomor kartu kredit, dan informasi pribadi lainnya. Ini merupakan ancaman serius bagi keamanan informasi pribadi dan keuangan.

Apa itu Malware? 
Malware adalah perangkat lunak yang dirancang untuk merusak sistem komputer atau mengumpulkan informasi sensitif tanpa sepengetahuan pengguna. Salah satu cara malware masuk ke sistem personal komputer adalah dengan melalui situs web yang sudah terinfeksi malware.

Situs web yang terinfeksi dapat diperoleh dengan berbagai cara seperti: Misalnya, mengeksploitasi kerentanan pada perangkat lunak yang digunakan untuk membangun situs web, menyusup melalui add-on atau plugin yang digunakan di situs web, atau phishing, yang mengarahkan pengguna ke situs web yang terinfeksi.

Setelah malware mencapai situs web, ia dapat menyebar ke sistem komputer pengguna yang mengunjungi situs web tersebut. Malware dapat memperoleh informasi sensitif seperti kredensial login, menyebar ke sistem lain melalui jaringan, atau bahkan mengendalikan komputer yang terinfeksi.

Untuk Mencegah dan melindungi diri dari cybercrime memerlukan tindakan preventif seperti menjaga informasi pribadi, memperbarui perangkat lunak dan sistem keamanan, dan berhati-hati terhadap phishing dan malware.

Berikut adalah beberapa cara untuk menghindari kejahatan cyber:

  1. Gunakan sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun online yang Anda miliki.
  2. Pastikan software keamanan Anda selalu diperbarui dan aktif.
  3. Jangan membuka email atau tautan dari sumber yang tidak dikenal dan terpercaya.
  4. Sebaiknya jangan menggunakan Wifi Publik untuk mengakses informasi perbankan Anda
  5. Hindari menyimpan informasi sensitif seperti nomor kartu kredit atau kata sandi pada perangkat yang tidak aman.
  6. Back up data Anda secara teratur.
  7. Berikan informasi pribadi hanya kepada situs yang Anda percayai dan membutuhkan informasi tersebut.
  8. Jangan mengklik tautan dalam pesan WhatsApp yang tidak dikenal.
  9. Selalu melakukan chek and richek segala informasi yang tersedia. 
  10. Berkonsultasi dengan profesional keamanan teknologi jika Anda memiliki masalah atau khawatir tentang keamanan online Anda.

Demikian beberapa hal yang wajib Anda ketahui sebagai langkah mencegah dan menghindari dari mangsa kejahatan dunia maya atau cyber crime.


Sumber : https://galamedia.pikiran-rakyat.com/humaniora/pr-356202359/waspada-cyber-crime-phising-dan-malware-selalu-mengintai-pengguna-e-banking

Comments