Indonesia Diserang 164.131 Kasus Phising, Ini Cara Mencegahnya


Sepanjang 2022, telah ditemukan adanya 164.131 kasus email phising di Indonesia. Email phising merupakan modus peretasan dengan menyamar sebagai orang atau organisasi berwenang melalui surat elektronik. 

Dilansir dari DataIndonesia, Rabu (29/3/2023), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan, ada 164.131 kasus email phising di Indonesia pada 2022. 

Jumlah tersebut paling banyak berasal dari email pribadi, yakni 59.210 kasus. Sebanyak 52.744 kasus email phising berasal dari email grup. 

Kemudian, ada 52.177 kasus phising yang berasal dari email lainnya. Adapun, 93.897 kasus email phising terjadi saat jam kerja atau pukul 09.00-17.00.

Sementara, 70.234 kasus lainnya dilakukan di luar jam kerja pada pukul 17.00 hingga 09.00. Email phising yang terjadi pada 2022 juga kerap melampirkan sebuah file. Format file yang paling mendominasi memiliki ekstensi .pdf, yakni lebih dari 100.000 kasus. 

Indonesia menjadi negara kelima terbanyak mengalami kebocoran data. Berdasarkan laporan perusahaan keamanan siber asal Belanda, Surfshark menunjukkan, ada 5,34 miliar akun yang mengalami kebocoran data secara global sepanjang 2022.

Dari jumlah itu, kasus kebocoran terbanyak terjadi di Rusia yang mencapai 103,49 juta akun sepanjang 2022. Posisi kedua ditempati oleh China dengan 33,88 juta akun yang dilaporkan mengalami kebocoran data. Kemudian, ada 22,37 juta akun yang mengalami kebocoran data di Amerika Serikat. 

Sebanyak 19,77 juta akun juga mengalami kebocoran data di Prancis. Indonesia berada di posisi kelima dengan 14,66 juta akun yang datanya bocor.  

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan beberapa tips yang bisa dilakukan agar masyarakat terhindar dari ancaman phising tersebut.

Pertama, jangan memindai kode QR dari sumber yang mencurigakan. Perlu diingat, dalam melancarkan aksinya, penjahat siber ini akan membuat kode QR berisi situs phising dengan cara membuat tampilan situs semirip mungkin dengan halaman log-in media sosial atau bank digital. 

Adapun tujuan pembuatan situs tersebut adalah untuk menjebak korbannya agar memasukkan data pribadi seperti nomor rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit. 

Tips kedua, perhatikan tautan yang muncul saat memindai kode QR. Jika URL berisi tautan pendek, selidiki lebih lanjut. 

Tips terakhir, adalah memastikan setiap kode QR yang terpasang di poster atau pamflet bukan tempelan dengan mengecek secara fisik.

 Sumber : https://teknologi.bisnis.com/read/20230329/84/1641685/indonesia-diserang-164131-kasus-phising-ini-cara-mencegahnya

Comments