Jreng! Data Aplikasi Satu Sehat Dikelola Pihak Ketiga, Siapa?

Kementerian Kesehatan mengungkap bahwa tata kelola data aplikasi Satu Sehat tidak mereka kelola sendiri. Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji, mengatakan mereka menggunakan layanan multi cloud. Hal ini dilakukan agar data bisa selalu diakses.

Pengelolaan data aplikasi Satu Sehat dilakukan bersama dengan Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan dan juga melibatkan pihak swasta lainnya seperti Amazone Web Services (AWS).

"Tetapi ini (AWS) sudah lokal artinya (server) di Indonesia. Jadi syarat utamanya itu sesuai dengan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) harus dilakukan di Indonesia. Dan kemudian itu sudah di-assign oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," ungkap Setiaji saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Soal keamanan dan perlindungan data, karena data kesehatan termasuk dalam klasifikasi data rahasia, sehingga diberikan langkah strategis dan juga berbeda dari jenis data lain.

"Kami melakukan assigment bersama BSSN dan juga kementerian terkait seperti Kominfo untuk memastikan data center ataupun sistem yang digunakan untuk Satu Sehat," tuturnya.

Selanjutnya juga dilakukan inisiasi aplikasi seperti test untuk memastikan aplikasi itu tidak ada celah keamanan. Dan, lanjut Setiaji, yang paling penting data itu di-enkripsi, sehingga meskipun data bisa diambil tetap tidak mengandung unsur-unsur data pribadi atau diekstrak.

Kemenkes juga menerapkan standar keamanan data seperti ISO seperti 27001 untuk information security management, ISO 27018 untuk privacy security, dan ISO 27799 untuk health information security management.

"Kemudian yang paling penting lagi security awareness. Karena aplikasi ini digunakan oleh masyarakat sehingga jangan sampai user id login dan bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan," pungkas dia.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20230328204002-4-425270/jreng-data-aplikasi-satu-sehat-dikelola-pihak-ketiga-siapa



Comments