Perempuan Pengguna Pinjol Rentan Alami Kekerasan

 

Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin mengungkapkan, perempuan yang menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) rentan mengalami kekerasan.

Menurut dia, tidak sedikit perempuan terjerat pinjol mengalami berbagai risiko dan rentan terhadap sejumlah tindak kekerasan ketika mengakses layanan tersebut.  Banyak perempuan mengalami ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO) seperti pelecehan seksual, penyebaran informasi data-data pribadi (doxing), hingga intimidasi langsung pada saat penagihan oleh debt-collector.

“Pada praktiknya, banyak masyarakat justru terlilit utang. Korbannya sebagian besar adalah perempuan yang membuat mereka mengalami sejumlah kekerasan,” papar Lenny dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).

Lenny melanjutkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2021, pengguna layanan pinjaman online paling banyak adalah perempuan. Yakni, 54,95% dibanding laki-laki sebesar 45,05%.

Hal tersebut menunjukkan, perempuan lebih rentan menjadi korban dan sasaran pinjol ilegal. Terlebih, perempuan memiliki literasi finansial yang relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki meskipun perempuan dianggap paling bertanggung jawab dalam urusan domestik.

Selain itu, minimnya literasi finansial semata, perempuan pun kurang mendapatkan sosialisasi pengetahuan mengenai cybersecurity. Yakni, terkait keamanan dan perlindungan sistem, data diri, jaringan, privasi, serta ancaman serangan digital yang kini tengah marak terjadi di lingkungan masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut. PPPA terus berupaya meningkatkan literasi digital perempuan, literasi keuangan, dan cybersecurity terhadap perempuan untuk melindungi mereka. 

Pihaknya juga berupaya untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan pemenuhan hak-hak perempuan, sehingga tidak ada lagi perempuan yang terjerat pinjaman online.

“Kita semua harus terus mengedukasi masyarakat, mengembangkan sistem perlindungan konsumen dengan memperhatikan mekanisme peminjaman dan pengaduan keluhan yang berspektif gender,” papar Lenny.

Sementara itu, perwakilan dari Bill & Melinda Gates Foundation, Brooke Patterson menyampaikan, inklusi keuangan merupakan suatu bentuk kesetaraan dalam akses dan kebutuhan bagi setiap manusia. Setiap individu dan kelompok yang berbeda memiliki keunikan, potensi, dan risiko tersendiri sehingga kebutuhannya pun berbeda.

Dengan demikian, penting memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang setara terhadap layanan keuangan dan mewujudkan manfaat yang setara. Perlu juga dilakukan edukasi dan proteksi berkelanjutan kepada setiap perempuan untuk memahami risiko yang dihadapi dengan memastikan pemahaman produk ataupun layanan keuangan yang digunakan.

“Perempuan kerap menjadi target layanan keuangan karena kebutuhan yang beragam, perlu ditekankan pentingnya menyiapkan sistem perlindungan konsumen berbasis gender untuk melindungi perempuan,” urai Brooke.

Sumber : https://validnews.id/nasional/perempuan-pengguna-pinjol-rentan-alami-kekerasan

Comments