Ayoconnect, platform Open Finance API terbesar di Asia Tenggara dan satu-satunya pelaku open finance berlisensi di Indonesia yang telah mendapatkan kategori izin 1 PJP dari Bank Indonesia di tahun 2022, sekarang berhasil mengantongi lisensi Payment Initiation dan/atau Acquiring Services (PIAS).
Keberhasilan dalam memperoleh lisensi ini merupakan bentuk komitmen Ayoconnect untuk lebih lanjut memastikan solusi Ayoconnect mematuhi regulasi dan memprioritaskan keamanan transaksi masyarakat.
Industri perbankan di Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam melakukan transformasi digital melalui adopsi berbagai fitur perbankan berbasis digital.
Menurut survey “Personal Finance Services” dari McKinsey tahun 2021, nasabah perbankan Indonesia tergolong pengguna perbankan digital aktif dan mengalami peningkatan signifikan sebesar 57% pada tahun 2017 ke 78% di tahun 2021.
Untuk memastikan perkembangan perbankan digital sesuai dengan ekspektasi konsumen akan layanan perbankan yang lebih terjangkau, teknologi open banking menjadi salah satu inovasi yang mampu menghadirkan menjawab kebutuhan nasabah di pasar Indonesia terlebih untuk pangsa market UMKM dan underbanked.
Ditambah dengan perkembangan perusahaan teknologi finansial yang berusaha mempercepat inklusi keuangan nasional, Bank Indonesia sebagai regulator mengeluarkan serangkaian regulasi.
Hal ini adalah upaya untuk memastikan ekosistem perbankan yang lebih kompetitif, adaptif, dan efisien sebagai respons terhadap ekonomi global yang dinamis dampak perkembangan teknologi.
Salah satu regulasi yang perlu dipatuhi oleh seluruh pemain di ekosistem teknologi finansial adalah mengantongi lisensi Bank Indonesia yang diatur pada Ketentuan Sistem Pembayaran (Klasifikasi PJP dan PIP). Salah satu aktivitas PJP yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah aktivitas Payment Initiation dan/atau Acquiring Services (PIAS).
Mengutip informasi dari laman resmi Bank Indonesia, aktivitas payment initiation dan/atau acquiring services mencakup penerusan transaksi pembayaran. Ini adalah jenis metode pembayaran baru yang didorong oleh perkembangan Open Banking.
Secara sederhana, PIAS mengatur penyedia pihak ketiga (TPP) berlisensi untuk mematuhi ketentuan demi menjamin keamanan nasabah dalam melakukan pembayaran melalui transfer bank langsung dari rekening bank nasabah.
Salah satu solusi Ayoconnect yang dijalankan dengan regulasi PIAS adalah Direct Debit. Direct Debit atau pembayaran debit otomatis oleh Ayoconnect membuat pengalaman pembayaran tunggal dan berulang menjadi lebih nyaman bagi konsumen dan bisnis. Usaha yang mengandalkan pembayaran reguler seperti perusahaan utilitas, perusahaan asuransi, layanan streaming perusahaan telekomunikasi dan internet - direct debit menawarkan banyak manfaat seperti efisiensi waktu untuk mengumpulkan dana, mengurangi biaya pengumpulan, mengurangi pembayaran yang terlambat sekaligus tingkat gagal bayar pinjaman.
Dengan direct debit Ayoconnect, perusahaan berbagai ukuran termasuk startup dan UMKM dapat memberikan pilihan pembayaran reguler dan pembayaran tunggal berbasis digital kepada konsumen yang telah memberikan persetujuan. Saat ini, Direct Debit Ayoconnect telah digunakan oleh bank rekanan di antaranya adalah BRI, Bank Mandiri, CIMB Niaga, BNI,Bank Danamon, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Neo Commerce.
Jakob Rost CEO dan Founder Ayoconnect mengatakan, “Direct debit otomatis merupakan konsep yang relatif baru di Indonesia. Keberhasilan kami dalam mendapatkan lisensi PIAS merupakan wujud komitmen untuk meyakinkan mitra usaha dan pengguna akhir bahwa teknologi ini diatur dengan benar dengan mempertimbangkan perlindungan konsumen. Ke depannya, kami akan terus menjunjung tinggi pelaksanaan prinsip – prinsip good corporate governance dan etika bisnis dalam menjalankan kegiatan usaha dan terus meningkatkan layanan yang kami sediakan kepada setiap dan seluruh mitra Ayoconnect.”
Comments
Post a Comment