IKN: Akan Jadi Kota Paling Ramah Lingkungan atau Merusak Lingkungan?
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Alasan mengapa ibu kota Indonesia harus dipindah karena beban di pulau Jawa khususnya kota Jakarta sudah terlalu padat. Selain itu, alasan lainnya yaitu untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia khususnya di kawasan sebelah timur Indonesia.
Pemindahan ibu kota negara sendiri sebenarnya sudah dicanangkan sejak periode Presiden Soekarno, tetapi baru direalisasikan oleh Presiden Jokowi. Pemilihan daerah di Kalimantan sebagai ibu kota memiliki beberapa alasan yaitu lokasi yang aman serta minim bencana alam seperti banjir, longsor, gempa, serta minimnya konflik sosial sehingga wilayah ini dinilai strategis untuk dijadikan sebagai ibu kota.
Pemindahan ibu kota tidak hanya memindahkan pusat pemerintahannya saja, tetapi juga akan dibangun dengan konsep smart city dan sustainable dengan berlandaskan 8 prinsip yaitu; (1) mendesain sesuai kondisi alam, (2) Bhinneka Tunggal Ika, (3) terhubung, aktif, dan mudah diakses, (4) rendah emisi karbon, (5) sirkuler dan tangguh, (6) aman dan terjangkau, (7) kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi, dan (8) peluang ekonomi untuk semua. Pembangunan IKN akan dikembangkan menggunakan konsep forest city yang dimana akan berdampingan dengan alam. IKN memiliki 3 tujuan utama yaitu simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia dan penggerak ekonomi masa depan.
Pemindahan ibu kota akan dilakukan dalam 4 tahap yang dimulai dari tahun 2022 dan rencananya akan selesai pada 2045 mendatang. Tahap pertama (2022 - 2024) akan dilakukan pembangunan perkotaan, infrastruktur, serta ekonomi. Rencananya pula perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 dapat dilaksanakan di IKN. Tahap kedua (2025 - 2035) akan dilakukan pembangunan pusat-pusat penelitian dan pusat-pusat perekonomian untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi, dengan menekankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Tahap ketiga (2035 - 2045) akan dilakukan pembangunan infrastruktur dan ekosistem di 3 kota yaitu Nusantara, Samarinda dan Balikpapan. Tahap keempat (2045 - selanjutnya) IKN diharapkan dapat mendapatkan reputasi global menuju visi Indonesia 2045 “Kota Dunia untuk Semua” dengan menggunakan 100% energi terbarukan sehingga dapat mencapai net zero-carbon emission, serta menjadi kota dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa didalamnya.
Comments
Post a Comment