Pemerintah dan Korporasi Harus Bersinergi Hadapi Serangan Siber




 Memasuki 2024, tantangan penegakan hukum dalam menangani keamanan siber di Indonesia semakin besar. Hal itu dikarenakan masih maraknya kasus peretasan yang terjadi sepanjang 2023 hingga awal 2024.

Data menunjukkan sudah beberapa kali terjadi dugaan aksi peretasan dan penjualan data sensitif tidak hanya milik korporasi atau pelaku usaha tetapi juga menimpa lembaga pemerintah di Indonesia.

Terakhir, pada November 2023 situs salah satu kementerian negara diduga diretas dan sejumlah datanya dijual. Bahkan diajang Pemilihan Presiden 2024, akun media sosial salah satu pasangan calon Capres/Cawapres, juga sempat diretas.

Chairman Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan, yang paling penting dalam menekan aksi peretasan dan pencurian data, terutama adalah penegakan hukum di Indonesia. Sebab, secanggih apapun pertahanan sistem IT korporasi maupun lembaga pemerintahan, tetap masih memungkinkan diretas hacker.

Sehingga, yang dibutuhkan tidak hanya korporasi berbenah diri, melainkan juga perlu dukungan pemerintah dalam konteks perlindungan dan penegakan hukum terhadap pelaku peretas sistem IT.
Selama ini, Ardi menilai aparat penegak hukum dan pemerintah baru akan bereaksi setelah muncul insiden. Hal itu berarti telah terjadi ‘kerusakan fatal’.

“Kebocoran data terjadi dimana-mana, jadi kalau masih ada yang tidak peduli terhadap kondisi ini, artinya tidak paham konstelasi dampaknya terhadap keselamatan data-data yg dikelola. Kendati demikian, tetap harus ada penyadaran akan fungsi, tugas dan tanggung jawab pemerintah," ungkap Ardi dalam keterangan persnya, Kamis (25/1/2024).

Menurut Ardi, kesadaran akan pentingnya penanganan keamanan siber oleh Pemerintah saat ini masih sangat terbatas. Bahkan tiga pasang Calon Presiden dalam pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, masih belum memahami pentingnya keamanan siber.

“Padahal, kejahatan dunia maya ini bukanlah kejahatan baru yang mengancam berbagai pihak dan intensitasnya makin meningkat, seiring makin tingginya penggunaan system IT pada proses bisnis dan proses kerja di swasta dan pemerintahan,” tutur Ardi.

Sehingga, Ardi meminta pelaku usaha, terutama pemilik perusahaan, direksi, manajemen, staff hingga suppliernya, harus mempersiapkan diri dan memahami aturan hukum, panduan serta implikasinya, dalam menghadapi maraknya kasus peretasan.

Sumber: https://investor.id/business/352133/pemerintah-dan-korporasi-harus-bersinergi-hadapi-serangan-siber

Comments