Ada 25 Instansi yang Sudah Setuju Pindah ke IKN, Begini Skema Perpindahan ASN ke Nusantara


al Serangan Siber, BSSN Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Tuduhan itu muncul sehari setelah Amerika Serikat dan Inggris mengambil tindakan sebagai tanggapan atas serangan siber oleh kelompok peretas yang didukung China. Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah (Government Communications Security Bureau /GCSB) Selandia Baru mengatakan pihaknya mengaitkan aktivitas siber jahat terhadap parlemen negara itu dengan kelompok Advanced Persistent Threat 40, yang menurut GCSB terkait dengan Kementerian Keamanan Negara China. “Penggunaan operasi spionase melalui dunia maya untuk mengganggu lembaga dan proses demokrasi di mana pun tidak dapat diterima,” kata Judith Collins, menteri yang bertanggung jawab untuk GCSB dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Telegraf, Kamis (28/3/2024). Kedutaan Besar China di Wellington menolak tuduhan Selandia Baru itu dan menyebutnya “tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.” Pihak berwenang Amerika dan Inggris mengumumkan tuntutan pidana dan sanksi pada hari Senin (25/3) terhadap tujuh peretas yang diyakini tinggal di China dan terkait dengan pemerintah China. Operasi tersebut dilakukan oleh kelompok peretas yang disebut Advanced Persistent Threat 31, atau APT31, sebuah operasi ekstensif yang didukung negara China yang menarget pejabat AS, jurnalis, perusahaan, aktivis pro-demokrasi, dan pemantau pemilu Inggris. Kampanye tersebut, yang dimulai pada tahun 2010, berupaya untuk memata-matai dan mengintimidasi tokoh politik tingkat tinggi dan kritikus pemerintah China. Aksi peretasan ini juga dimaksudkan untuk mengumpulkan rahasia dagang dari perusahaan-perusahaan Amerika.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada oleh dengan judul "Selandia Baru Tuduh China Otak di Balik Serangan Siber". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://tekno.sindonews.com/read/1349143/207/selandia-baru-tuduh-china-otak-di-balik-serangan-siber-1711594986

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Pemindahan ASN ke IKN ( Ibu Kota Nusantara) menjadi salah satu prioritas pemerintah tahun 2024 ini.

Rencananya ada 38 instansi pemerintah yang akan dipindahkan ke IKN, namun baru ada 25 instansi yang setuju dipindahkan.

Pemindahan ASN ke IKN ini bertujuan untuk menuju smart government yang mengutamakan efisiensi, kolaborasi, dan adaptabilitas.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN ini akan dilakukan secara bertahap.

ASN yang dipindahkan ke IKN akan diberikan fasilitas yang sangat luar biasa dari pemerintah yaitu

- Rumah dengan luas 580 meter untuk menteri dan kepala negara.

- Rumah dengan luas 490 meter untuk pejabat negara.

- Rumah dengan luas 390 meter untuk pejabat eselon I.

- Rumah dengan luas 290 meter untuk pejabat eselon II.

- Rumah dengan luas 190 meter untuk administrator atau koordinator.

- Rumah dengan luas 98 meter untuk PNS dengan jabatan fungsional.

Adapun skema pemindahan ASN ke IKN, seperti diketahui bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, dan sudah ada sekitar 2.505 ASN yang berasal dari 25 instansi yaitu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), Badan Pangan Nasional (Bappenas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Sekretariat Jenderal MPR, dan Sekretariat Jenderal DPD.


Saat ini Kemen PAN RB sedang intensif mempersiapkan skema pemindahan ASN ke IKN, dimulai dari SDM hingga tata kelola pemerintahannya.

Dimana nantinya aka nada 12.000 ASN yang terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana jika 38 instansi sudah menyetujui untuk pindah ke IKN.

Sedangkan untuk kloter pertama yang akan dipindahkan tahun ini ke IKN, KemenPAN RB mengusulkan kepada Kemenkeu agar nantinya ASN yang dipindahkan ke IKN diberikan tunjangan pioneer sebagai sebuah apresiasi untuk para ASN.***

sumber : https://www.ayobandung.com/umum/7912291181/ada-25-instansi-yang-sudah-setuju-pindah-ke-ikn-begini-skema-perpindahan-asn-ke-nusantara?page=2


 

Comments