Cegah Ancaman, Peningkatan Kemanan Siber Dinilai Mendesak


 Jakarta: Peningkatan keamanan siber dinilai mendesak untuk mencegah ancaman. Sebab, isu keamanan siber masih menjadi yang utama, khususnya bagi organisasi dan perusahaan.
 

"Cyber security masih menjadi top risk untuk organisasi hingga tiga tahun mendatang, maka penting bagi perusahaan untuk memiliki beberapa langkah kunci dalam menghadapinya," kata Partner Technology Risk Consulting RSM Indonesia Erikman D Pardamean dikutip dari Media Indonesia, Senin, 18 Maret 2024.
 
Hal tersebut diungkap Erikman dalam webinar terkait kemanan siber. Dia menegaskan peringkat perlindungan siber di Indonesia meningkat dalam National Cyber Security Indeks (NCSI), dengan skor 63,64 dari skala 100. 


"Meningkat 24,68 poin dari skor tahun sebelumnya yang hanya mencapai 38,96 pada 2022. Hal ini menjadikan Indonesia pada 2023 naik ke peringkat 49 dari 176 negara dari yang sebelumnya peringkat 83 pada 2022," kata dia.
Menurut Erikman, ada 3 poin penting terkait peningkatan keamanan siber. Pertama, yakni ‘crown jewel’ yang perlu dilindungi dalam suatu organisasi. 
 
Kedua, membangun ketahanan siber melalui pembangunan tata kelola dan strategi keamanan siber yang kuat. Tata kelola melibatkan pembentukan struktur, kebijakan, dan prosedur yang jelas yang menetapkan tanggung jawab, mengelola risiko, dan memastikan kepatuhan dengan hukum dan standar yang relevan.
 
"Strategi mengacu pada rencana menyeluruh yang menyelaraskan inisiatif keamanan siber dengan tujuan bisnis, mencakup manajemen aset, penilaian risiko, respons insiden, dan perencanaan pemulihan," kata dia.
 
Ketiga adalah memastikan kepercayaan digital (digital trust). Erikman mengatakan keamanan siber adalah elemen penting dari kepercayaan digital, yang pada gilirannya penting untuk kesuksesan jangka panjang dan kelangsungan hidup bisnis di era digital.
 
"Harus memprioritaskan keamanan siber untuk melindungi dari ancaman, memastikan kepatuhan dengan regulasi, dan membangun kepercayaan yang diperlukan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan keunggulan bersaing," kata dia.
 
Erikman mengatakan kebutuhan keamanan siber semakin tinggi. Mengingat, ada masa transisi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia yang akan berlaku penuh pada Oktober 2024.
 
Aspek keamanan siber, kata dia, menjadi krusial untuk melindungi data pribadi dari ancaman digital. Kekuatan keamanan siber tidak hanya diperlukan untuk mencegah pelanggaran data, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru yang mungkin lebih ketat.
 
"Oleh karena itu, investasi dan upaya dalam keamanan siber perlu diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban perlindungan data," kata dia.

sumber : https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/8N0O2AMK-cegah-ancaman-peningkatan-kemanan-siber-dinilai-mendesak

Comments