Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Telah Resmi Menerapkan Aplikasi Srikandi dan TTE


Kota Solok I Sumut24.co

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), guna kelancaran administrasi di aplikasi ini, Rabu lalu telah resmi ditetapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok, Sumatra Barat,

Dijelaskan, Aplikasi Srikandi, hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam hal ini, undangan telah diberikan DLh kepada Kominfo sejak Selasa (5/3) minggu lalu, karna bertepatan dengan persiapan Adipura, undangan diundur jadi minggu ini.

Dan Kedatangan Kepala Seksi Persandian, Vicki Ariawandra, S.Kom, M.CIO bersama staf Seksi Persandian, Reno Linggo Yonanda, S.T dari Kominfo disambut baik oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sisvamedi, SH. MH.

Vicki Ariawandra, S.Kom, M.CIO, mengatakan pada kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah.

Dan selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengadministrasian, dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (non-repudiation).

Dinas Lingkungan Hidup, Sisvamedi, SH. MH. mengatakan dari Dinas Lingungan Hidup sendiri ada 4 orang eselon 3 setara sekretaris dan kepala bidang yang didaftarkan untuk penggunaan TTE ini, yaitu Sekretaris DLH, Sisvamedi, SH. MH, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Fajar Surya Kusuma, SE, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas, Asril, SE, dan Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto, SH.

Sisvamedi sangat mengapresiasi upaya Dinas Komunikasi dan Informatika dalam hal tersebut, ia berharap aplikasi Srikandi dan TTE dapat menjadi inovasi yang mampu membawa Kota Solok khususnya Dinas Lingkungan Hidup menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap tuntutan zaman

Diungkapkannya, bahwa pemberian layanan tidak lagi terikat pada keberadaan fisik di kantor. Transformasi digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi dan TTE memungkinkan pimpinan perangkat daerah untuk melakukan surat menyurat, tanda tangan elektronik, dan disposisi kepada jajarannya dengan lebih mudah, bahkan ketika mereka berada di luar kota atau sedang tidak berada di tempat.

"Dengan teknologi ini, tidak ada lagi kata-kata belum ditandatangani atau belum ada disposisi karena pimpinan ke luar kota atau tidak berada di tempat, karena kita sudah menggunakan teknologi informasi, menggunakan aplikasi," tutur Sisvamedi. (YOSE)

sumber :  https://www.sumut24.co/news/254960/dinas-lingkungan-hidup-kota-solok-telah-resmi-menerapkan-aplikasi-srikandi-dan-tte/

Comments