Heboh! 380 Ribu Data Pengguna Biznet Dilaporkan Bocor dan Beredar di Dark Web, Diduga Hal ini Penyebabnya


 

RADARSEMARANG.ID - Sebanyak 380 ribu data pengguna Biznet dikabarkan bocor dan beredar di dark web.

Hal tersebut telah menghebohkan jagat maya belum lama ini meski kebocoran tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 10 Maret 2024.

Informasi tersebut telah diungkapkan oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto, melalui akun media X miliknya @secgron.

Berdasarkan informasi pada postingan @secgron, data yang bocor tersebut termasuk nama kredensial pengguna, email, NIK, NPWP, nomor HP, hingga alamat, dan informasi sensitif lainnya.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku yang membocorkan data tersebut mengklaim dirinya sebagai karyawan Biznet.

Dari keterangan yang dihimpun, pelaku tidak setuju dengan kebijakan Fair Usage Policy (FUP) yang diterapkan oleh perusahaan.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan merilis data internal Biznet Gio melalui layanan cloud computing milik perusahaan.

Selanjutnya, pelaku dikabarkan menuntut pembatalan kebijakan FUP dengan ancaman batas waktu hingga Senin, 25 Maret 2024.

Menurut keterangannya, jika hingga batas waktu tersebut Biznet tidak mencabut kebijakan FUP, ia akan mengungkap lebih banyak informasi terkait masalah ini ke publik.

Kemudian pelanggan Biznet diundang untuk beralih ke penyedia layanan internet lain yang menyediakan akses tanpa batas.

Terlihat pesan yang disampaikan pelaku tersebut mengeluhkan kebijakan FUP yang dianggap merugikan pelanggan.

“Orang-orang tak senang dengan FUP dan saya mendapatkan banyak komplain dari pelanggan terkait masalah ini. Saya juga dapat banyak keluhan dari karyawan lain tentang keputusan manajemen puncak untuk membatasi akses internet pelanggan via FUP,” bunyi pesan tersebut.

Pelaku juga menyebut dirinya sebagai hacker, mengecam keputusan manajemen Biznet terkait pembatasan kecepatan akses internet melalui FUP.

Ia mengungkapkan bahwa "Saya meyakini Biznet harusnya menyediakan akses internet tak terbatas ke seluruh pelanggan”.

“Saya telah mencoba meyakinkan ke manajemen puncak untuk mengubah keputusan mereka, tetapi masih berkeras untuk membatasi akses internet pelanggan melalui FUP," tambahnya.

Sementara itu, Biznet Corporate Communication menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi untuk membuktikan kebenaran kebocoran data tersebut.

Pihak Biznet juga tak segan-segan akan membawa kasus kebocoran data ini ke jalur hukum jika terbukti ada oknum (pelaku kejahatan siber/hacker) yang melanggar hukum.

Di sisi lain, FUP sendiri merupakan kebijakan pembatasan pemakaian normal yang memicu ketidakpuasan pelanggan Biznet Home.

Hal tersebut dilakukannya karena untuk membatasi akses internet tidak melebihi kuota 1 TB per bulan yang diterapkan perusahaan tersebut.

sumber :  https://radarsemarang.jawapos.com/tekno/724441770/heboh-380-ribu-data-pengguna-biznet-dilaporkan-bocor-dan-beredar-di-dark-web-diduga-hal-ini-penyebabnya?page=2

 

 

Comments