Efek Geliat Teknologi, Menkominfo: Hadirnya Keamanan Siber Tak Bisa Ditawar Lagi


 Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak  masyarakat hingga pemegang kepentingan untuk bersinergi menghadapi tantangan sektor teknologi, salah satunya adalah serangan siber yang marak di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan terdapat lebih dari satu miliar serangan siber dengan jumlah kerugian cukup signifikan hanya dalam kurun waktu satu tahun di Indonesia. Hal ini jelas perlu perhatian segenap bangsa dari Indonesia.

"Kebutuhan keamanan siber yang tidak dapat ditawar lagi. Ruang siber yang aman membutuhkan kontribusi aktif berbagai pihak," ujarnya dilansir Jumat (19/4).

Kominfo siap mendukung tata kelola keamanan siber, hal ini salah satunya dilakukan dengan memastikan komitmen menjaga keamanan siber sistem elektronik dilakukan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kami juga melakukan penyidikan tindak pidana yang melanggar ketentuan UU ITE seperti akses sistem elektronik tanpa hak, pengiriman informasi elektronik secara tidak sah serta bentuk tindak pidana lain dalam UU ITE," tuturnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan akses, take down konten,terhadap konten yang dilarang peraturan perundang–undangan.

"Termasuk konten yang mengancam keamanan siber sesuai permintaan BSSN," ujar Menteri Budi Arie.

Menurut Menkominfo, keberadaan tata kelola keamanan siber akan dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak masyarakat. Bahkan, tata kelola juga diperlukan untuk mengidentifikasi risiko ancaman siber.

"Perkembangan bentuk ancaman keamanan siber seiring kemunculan teknologi baru dan rendahnya pemahaman pengguna mengenai urgensi keamanan siber. Sehingga Pemerintah bersama stakeholder dapat menerapkan strategi mitigasi ancaman siber yang dapat khalayak publik ataupun ancaman keamanan nasional," jelasnya.

sumber : https://wartaekonomi.co.id/read533570/efek-geliat-teknologi-menkominfo-hadirnya-keamanan-siber-tak-bisa-ditawar-lagi

 

Comments