Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto menyebutkan beberapa upaya dilakukan Diskominfo dalam mensupport kinerja perangkat daerah, diantaranya menyelenggarakan layanan jaringan internet, pembangunan sistem aplikasi, pelayanan data center, publikasi informasi dan komunikasi publik, pelayanan panggilan darurat, pengamanan informasi melalui persandian dan layanan statistik sektoral sesuai kewenangan daerah.
Guna meningkatkan layanan publik berbasis teknologi informasi, Diskominfo juga sedang merintis desa digital dengan mengembangkan layanan online desa mandiri. Dengan sistem ini, diharapkan akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat di tingkat Pemerintah Desa.
"Sebagai pilot project kami rencanakan satu kecamatan satu desa," demikian disampaikan Budi Daryanto saat memimpin apel pagi secara hybrid dari Command Center Room, Senin (22/4/2024).
Dalam rangka digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, saat ini Diskominfo juga sedang melaksanakan identifikasi aplikasi yang digunakan oleh perangkat daerah. Database aplikasi ini sangat berguna untuk membangun arsitektur layanan SPBE berbasis aplikasi, dan membangun peta rencana SPBE, sebagai pedoman implementasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Magelang.
"Untuk itu kami mengharap dukungan kepada perangkat daerah terkait untuk mempersiapkan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE dan evaluasi Smart City, dokumen-dokumen evidence evaluasi SPBE maupun evaluasi Smart City agar disiapkan dengan baik, sehingga diharapkan dapat mendongkrak indeks SPBE maupun nilai smart city Kabupaten Magelang," harapnya.
Budi menambahkan, guna mengantisipasi serangan keamanan informasi yang semakin marak, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Diskominfo telah membentuk magelangkab.CSIRT melalui Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/90/KEP/15/2023 tentang Computer Security Incidence Respon Team Kab. Magelang.
"Tim ini akan bertugas menjamin keamanan siber, memberikan layanan serta penanganannya di lingkup Kabupaten Magelang. Tim ini telah didaftarkan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan saat ini masih dalam proses pengkajian untuk dapat teregistrasi di BSSN," imbuhnya.
Guna mendukung kerja pengamanan siber secara bertahap telah dibuat SOC (Security Operations Center) yang bertanggung jawab untuk memantau, mengidentifikasi, merespon dan mengurangi ancaman siber.
"Melalui monitoring SOC ini diharapkan dapat mendeteksi ancaman serangan siber secara cepat sehingga dapat memperkuat pertahanan keamanan siber untuk menghadap resiko ancaman siber tersebut," pungkasnya.
sumber : https://www.beritamagelang.id/tingkatkan-layanan-diskominfo-rintis-desa-digital
Comments
Post a Comment