PRESIDEN Joko Widodo baru saja meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang berlokasi di Tapos, Depok, pada hari Selasa, 7 Mei 2024.
IDTH merupakan pusat pengujian perangkat digital yang dibekali berbagai peralatan super canggih sehingga anggaran yang dikeluarkan untuk membangun IDTH tersebut sebesar Rp980 Miliar
Menanggapi itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persada, mengemukakan fungsi IDTH lebih kepada melakukan pengujian terhadap perangkat IT dan Telekomunikasi untuk memastikan bahwa produk yang diuji sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh pabrikan.
“Sehingga bisa dipastikan bahwa keselamatan pengguna akan terjaga serta mengurangi kemungkinan bahwa perangkat yang akan dijual tersebut mengganggu sistem lainnya seperti memiliki output power yang lebih tinggi dari spesifikasi dan dapat mengganggu bahkan merusak alat lainnya pada saat alat tersebut sedang dipergunakan,” terang Pratama kepada Media Indonesia, Selasa (7/5).
Pengujian ini dilakukan untuk memastikan standar kesehatan dan keselamatan calon pengguna perangkat tersebut sebelum dipasarkan.
Selain itu pengujian yang dilakukan juga dapat dipergunakan untuk menerbitkan sertifikasi kelayakan perangkat karena fasilitas yang dimiliki oleh IDTH sudah memenuhi standar internasional.
Contoh lainnya, kata Pratama, adalah pengujian Electrical Safety yaitu pengujian pada perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memastikan keamanan pengguna dari potensi arus bocor dan tegangan berlebih, seperti mesin fotokopi dan Set Top Box.
Maka, Pratama menilai IDTH tak punya keterkaitan dengan keamanan siber lantaran yang diuji adalah dari sisi teknis perangkat yang tidak memiliki keterkaitan dengan keamanan siber.
“Akan berbeda halnya dengan sertifikasi yang dilakukan oleh BSSN dimana BSSN melakukan pengujian algoritma dari sistem atau aplikasi yang diuji baik berupa white box maupun black box sehingga bisa menemukan jika terdapat baris kode yang secara disengaja disisipkan untuk keperluan merusak keamanan siber,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
sumber : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/669590/idth-tidak-punya-keterkaitan-dengan-keamanan-siber
Comments
Post a Comment