Kemandirian Pusat Data, arah transformasi digital Indonesia


Kalau kita perhatikan, semakin banyak pusat data (data center) dibangun dan dikembangkan di Indonesia. Daerah seperti Jakarta, Cikarang, Karawang, dan Batam menjadi fokus utama pengembangan data center di Indonesia. Hal ini kemungkinan besar karena terkait dengan pasokan listrik dan ketersediaan lahan serta akses koneksi Internet besar di Indonesia.

Namun terlepas dari hal itu, kemandirian pusat data (data sovereignity) ini menjadi sangat penting, terutama untuk kemajuan bangsa dan negara kita.

Data sovereignity ini lebih suka saya sebut sebagai kemandirian data. Karena data itu dikelola, dioperasikan, disimpan dan diinterprestasikan secara mandiri. Dan karena kita ada di Indonesia, maka tentu data itu harus ada di Indonesia. Adalah UU No.71 Tahun 2019 yang menjadi awal muasal kemandirian data kita. Meskipun memang ujungnya tetap saja ada yang tidak senang dengan keputusan itu, tetap kita harus dukung agar semua data tetap ada di wilayah hukum Indonesia.

Bagaimana dengan cloud ? Demikian juga berlaku. Cloud pasti ada data center nya, cloud data center. Dan inilah juga yang harus ada di Indonesia. Meskipun kita menggunakan berbagai layanan cloud, pastikan tetap semua ada di Indonesia. Memang dengan cloud, sangat sulit memastikan apakah pengelolaan , interprestasi data dilakukan di dalam negeri kita sendiri, karena mungkin saja diolah dan dikembalikan saja, “mesin” nya tetap bisa saja ada di luar negeri. Mungkin ini yang nanti kita harus pikirkan bersama, agar semua itu ada di negara kita. Jadi meskipun koneksinya terputus semua data tetap bisa kita olah dengan baik.

Kembali ke urusan transformasi digital. Sejak 2019, selain UU No 71 / 2019, kita juga memiliki Satu Data (UU No.39 Tahun 2019). Dengan dua landasan inilah pemerintah kita melakukan transformasi digital, dengan mulai menggabungkan semua data center / pusat data / ruang server yang ada di berbagai gedung pemerintah masuk ke dalam Pusat Data Nasional.

Disinilah para penggiat data center mulai memutar otak. Karena biasanya banyak proyek d pemerintahan, sekarang menjadi berkurang jauh. Karena semua tidak perlu membangun lagi, cukup menggunakan Pusat Data Nasional. Oleh karena itulah kita harapkan segera PDN dapat beroperasi penuh tahun ini.

Selain UU yang sudah ada, kita bersyukur memiliki standar baru, terkait data center di Indonesia, yaitu SNI8799 Pusat Data.

1. SNI 8799-1 : 2023 mengenai Panduan Spesifikasi Teknis Pusat Data

2. SNI 8799-2 : 2023 mengenai Panduan Manajemen Pusat Data

3. SNI 8799-3 : 2019 mengenai Panduan Audit Pusat Data

Peran Utama Data Center Edge

  1. Latency yang rendah: Salah satu keuntungan utama data center edge adalah kemampuannya untuk mengurangi latency atau waktu respons. Ini sangat penting untuk aplikasi real time seperti Internet of Things (IoT), game online, dan layanan streaming.
  2. Edge computing. Data center edge memungkinkan edge computing, yaitu pengolahan data yang dilakukan di lokasi yang dekat dengan sumber data. Ini membantu mengurangi beban jaringan dan meningkatkan efisiensi pengolahan data.
  3. Mendukung pertumbuhan IoT. Dengan semakin berkembangnya Internet of Things, data center edge memberikan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung jutaan perangkat terhubung secara bersamaan dengan memproses data di tepi jaringan.
  4. Meningkatkan keamanan. Lokasi fisik yang dekat dengan pengguna memungkinkan penerapan keamanan yang lebih ketat dan respons yang lebih cepat terhadap ancaman keamanan.
  5. Optimasi sumber daya. Data center edge memungkinkan optimasi penggunaan sumber daya dengan mendistribusikan beban kerja secara cerdas, mengurangi tekanan pada pusat data utama, dan meningkatkan skalabilitas.

Dampak Data Center Edge terhadap Berbagai Industri juga harus kita cermati. Apa saja yang mungkin dikembangkan.

  1. Kesehatan. Dalam industri kesehatan, data center edge memungkinkan pengolahan data medis secara real time, mempercepat diagnosis, dan mendukung implementasi teknologi kesehatan seperti telemedicine.
  2. Manufaktur: Data center edge membantu industri manufaktur dalam melaksanakan produksi yang lebih cerdas, mengintegrasikan IoT untuk pemeliharaan prediktif, dan meningkatkan efisiensi operasional.
  3. Transportasi. Dalam sektor transportasi, data center edge mendukung pengembangan kendaraan otonom dan sistem transportasi pintar dengan memproses data di tepi jaringan untuk pengambilan keputusan yang cepat.
  4. Perdagangan elektronik. Dalam e-commerce, data center edge mendukung layanan pembelian online yang lebih cepat dan memastikan pengalaman pelanggan yang mulus.

Untuk mendukung edge data center ini, maka tentu data center harus semakin efektif dan efisien, dan ini bisa dicapai dengan membangun data center edge.

Jelas setidaknya membangun data center edge tidak semahal data center hyperscale, namun tetap harus memperhatikan standar yang ada, terutama di dalam SNI 8799 Pusat Data.

Inilah yang akan kami bahas dalam sesi-sesi menarik di Digital Transformation Indonesia (DTI-CX) pada tanggal 31 Juli – 1 Agustus 2024.

Hari, tanggal : Kamis, 1 Agustus 2024

Waktu : 10.45 – 11.30 WIB

Tempat : Conference Room 1, Jakarta Convention Center, Senayan

Judul Sesi : “Edge Computing and Data Centers: Enabling Low-Latency Services in Indonesia”

Serta pada:

Hari, tanggal : Kamis, 1 Agustus 2024

Waktu : 13.45 – 14.45 WIB

Tempat : Conference Room 3, Jakarta Convention Center, Senayan

Judul Sesi : “Connected Buildings: Harnessing Technology for Sustainable Building Management”

Silahkan mendaftarkan diri anda untuk hadir di : https://bit.ly/dti24_aptiknas

 

 

Comments