Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pihaknya terus mengupayakan
peningkatan keamanan guna memitigasi dan melindungi fasilitas pelabuhan
dari serangan siber.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan
Laut Kemenhub Jon Kenedi mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan
menerapkan kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas
pelabuhan atau International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
"Dengan ISPS Code diharapkan mampu melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber atau cyberattack," kata Jon dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat telah melaksanakan latihan keamanan maritim atau maritime security exercise sebagai upaya memperkuat keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Menurutnya, keamanan siber adalah salah satu aspek penting yang harus
diutamakan guna menghindari serangan yang dapat merusak jaringan
digital pada sistem peralatan modern yang digunakan di fasilitas
pelabuhan.
Jon mengungkapkan bahwa pada Senin (10/6/2024), sebanyak 18 orang tim
dari Amerika Serikat telah melakukan kegiatan port visit yang kedua
kalinya di Terminal Teluk Lamong.
"Tim dari Amerika adalah perwakilan dari Kedubes Amerika untuk Indonesia, U.S Coast Guard, Department of Homeland Security, dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA)," jelas Jon.
Ia mengatakan Terminal Teluk Lamong yang telah diresmikan Presiden Joko
Widodo pada 2015 silam telah dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang
mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.
"Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni," ucap Jon.
Ia mengatakan apabila serangan siber tersebut terjadi di fasilitas
pelabuhan, tambahnya, dampak yang akan muncul akan sangat banyak
diantaranya financial loss atau rugi secara keuangan, kecelakaan kerja, kemacetan di akses point, dan data loss atau hilangnya data/informasi penting fasilitas pelabuhan dan pengguna jasa maritim.
Lebih lanjut, Jon mengatakan bahwa dalam meminimalisir resiko akan
serangan siber di fasilitas pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut telah
menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor
SE-DJPL 16 Tahun 2024.
Surat Edaran tentang Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber
(Cyber Security) pada Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan
untuk Penanganan Resiko pada Sistem Jaringan Maya (cyber risk
management).
Menurutnya, dengan kehadiran tim dari Amerika Serikat dapat memberikan
analisa dan masukan bagi pihak Terminal Teluk Lamong, dalam upaya
meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia
tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan sesuai ISPS Code, tetapi juga
mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif," kata Jon.
sumber : https://www.antaranews.com/berita/4152543/kemenhub-lindungi-fasilitas-pelabuhan-dari-serangan-siber
Comments
Post a Comment