Muncul Gelombang Penolakan X Akan Diblokir Kominfo, Ini Kata Pakar Keamanan Siber


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir X (dulunya Twitter) untuk mencegah peredaran konten dewasa dan judi online.. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada media Reuters menyampaikan, pemblokiran ini merupakan respons pemerintah terhadap perubahan kebijakan oleh Elon Musk yang memperbolehkan unggahan dewasa di platform X. 

"Kami tentunya akan memblokir platform tersebut (apabila menyiarkan konten pornografi)," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/6/2024). Wacana kebijakan ini pun menuai kecaman dan protes dari warganet pengguna media sosial tersebut. Beberapa di antaranya merespons dengan menyaimpakan unek-uneknya. Jumlah postingan dengan tagar #tolakblokirx mencapai 137.000 postingan, hingga tagar tersebut sempat masuk dalam deretan trending topic, Minggu (16/6/2024). Selain itu, ada juga yang menandatangani petisi penolakan wacana kebijakan Kominfo tersebut.

Petisi tolak X akan diblokir Kominfo Sejak Minggu, warganet ramai membagikan sebuah petisi yang berisi penolakan terhadap rencana pemblokiran media sosial X. Petisi berjudul “Hentikan Kominfo dari Memblokir Sosial Media X” itu dibuat oleh akun bernama CARE EACH OTHER pada Sabtu (15/6/2024) . Saat diakses Kompas.com, Selasa (18/6/2024) siang, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 23.198 orang dari target 25.000 orang. Dalam keterangannya, petisi ini dibuat untuk menyampaikan kekhawatiran hilangnya sumber penghasilan sehari-hari warganet yang biasa memanfaatkan X, serta sulitnya mengakses sejumlah informasi jika X diblokir. “Petisi ini sangat penting bagi saya pribadi dan untuk banyak pengguna lainnya. Sosial media X telah menjadi sumber penghasilan untuk banyak orang. 

Dengan memblokir platform ini, Kominfo secara tidak langsung merugikan mereka yang mencari nafkah dan mencabar hak mereka untuk mengakses dan membagikan informasi secara bebas. Lebih jauh lagi, media sosial ini juga menjadi sumber berita dan update penting yang bisa dengan mudah ditemukan di linimasa,” tulis keterangan dalam petisi tersebut. Beberapa warganet yang menandatangani petisi ini juga membagikan alasan mereka tidak menyetujui rencana X diblokir Kominfo. “Tidak setuju dengan rencana pemblokiran ini.. Menurut saya lebih banyak positifnya dibanding hal negatif..anda tidak bisa menyamaratakan semua pengguna jika ada bebera[a yg menyalahgunakan..lebih baik cari cara untuk memfilter/blok akun yg sekiranya menyebarakan konten dewasa,” tulis akun A**_

Pendapat pakar Pakar keamanan siber dari CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Persadha turut menyoroti dan menyayangkan rencana pemerintah ini. Ia berpendapat, tidak semua konten yang berada di X adalah konten dewasa yang perlu disensor pemerintah.

sumber : https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/18/153000265/muncul-gelombang-penolakan-x-akan-diblokir-kominfo-ini-kata-pakar-keamanan


Comments