Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyoroti masalah pemahaman cyber security bagi para ahli IT di Indonesia. Ini terkait lumpuhnya server Pusat Data Nasional (PDN).
Belakangan terungkap server PDN lumpuh imbas serangan Brain Cipher Ransomware. Ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0.
“Cyber security bukan hanya sistem, bukan hanya teknologi tapi juga pemahaman dari stakeholdernya ya. Jadi kalau kita tidak punya pemahaman betapa bahayanya sebuah serangan, dan ini kemungkinan adalah serangan ya, itu membuat kita tidak menjaga dengan baik,” kata Meutya kepada wartawan di kawasan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).
Terhadap kasus PDN, Meutya mengatakan cyber security itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh setiap kementerian atau lembaga, khususnya untuk lembaga yang menyimpan dan mengumpulkan data.
“Semua lembaga perlu menaikkan tingkat keamanannya, terutama mereka yang meng-collect data, karena kita enggak mau ketika ada serangan, sistem down,” ujarnya.
Politikus Golkar ini juga menyinggung terkait kebocoran data. Komisi I sudah meminta kepada Menkominfo Budi Arie agar hal itu betul-betul dijaga bagaimana agar kebocoran data bisa dilakukan langkah-langkah mitigasi.
Meutya lantas menyoroti UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang dinilai belum memiliki landasan hukum turunannya.
“Ini yang memang juga kami minta kepada pemerintah supaya turunan dari PDP yang saat ini belum ada karena tentu undang-undang harus ada turunan peraturan pelaksana, itu belum ada,” ucapnya.
“Jadi mudah-mudahan momentum ini juga membuat pemerintah dalam waktu yang tersisa ini dapat lebih cepat mengeluarkan peraturan pelaksana untuk UU PDP,” pungkasnya.
sumber : https://kumparan.com/kumparannews/pdn-down-imbas-diserang-ransomware-komisi-i-soroti-lemahnya-cyber-security-2300EQWx7zG/full
Comments
Post a Comment